Konten Video Dinilai Sebarkan Hoaks, Pelaku Pembuat Video Diperiksa Polisi.

Rabu, 07 Oktober 2020 - 21:00 WIB
A A A
Jagad media sosial geger beredarnya sebuah video yang diambil di Bandung, Jawa Barat. Video berdurasi 16 detik ini diambil diseberang rumah ibadah dengan rekaman potongan lagu yang membuat seolah-olah musik itu dimainkan dari dalam rumah ibadah. Dalam realitasnya tidak ada musik yang dimainkan, suara musik hanya berasal dari aplikasi media sosial. Alhasil konten video yang dinilai menyebarkan hoaks ini pun menuai kontroversi hingga keranah hukum. Pembuat video kini dalam pemeriksaan polisi. Dengan jeratan dalam UU ITE, pembuat video terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara.
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
3 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
3 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
3 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
3 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 minggu yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved