Penerapan Ganjil Genap di Kawasan Patung Kuda, Tidak Ada Sistem Tilang

Rabu, 01 September 2021 - 09:45 WIB
A A A

Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia, Inilah suasana penerapan aturan ganjil genap di Patung Kuda, Jakarta Pusat.. Pagi Rabu (1/9/2021) Pagi arus lalu lintas ramai lancar. Tidak ada penerapan sistem tilang di lokasi ini. Nampak petugas melakukan pengawasan yang ketat disekitar lokasi. Kendaraan yang tidak sesuai akan dialihkan ke arah Tanah Abang.



Sedangkan, kendaraan roda empat pelat nomornya sesuai diperbolehkan untuk melintas ke arah Sudirman Thamrin. Peraturan ganjil genap ini diterapkan guna membatasi mobilitas masyarakat untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Jakarta.



Reporter : Dominique Hilvy Febriani

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
8 jam yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
10 jam yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
14 jam yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
15 jam yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
5 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
5 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved