Pasar Tanah Abang Kembali Buka, Kapasitas Pengunjung Dibatasi 50 Persen

Kamis, 02 September 2021 - 16:30 WIB
A A A
Pengunjung yang akan masuk Blok A Pasar Tanah abang, diminta menunjukkan Surat Vaksinasi. Apabila belum vaksinasi, pengunjung tidak diperbolehkan berbelanja di Pasar Tanah Abang. Tak hanya pengunjung, pedangang juga diwajibkan melakukan vaksinasi, sebelum berjualan.

Di masa PPKM Level 3, Pasar Tanah Abang tetap beroperasi pada pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Pemerintah mengizinkan operasional Pasar Tanah Abang hanya 25% kapasitas. Namun memasuki PPKM Level 3 ini, kapasitas Tanah Abang dibuka 50%. Warga diminta taat protokol kesehatan untuk mencegah klaster baru Covid-19.

Tim Liputan iNews
(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved