Preman Pengancam PNS Menggunakan Ular Diciduk Polisi

Jum'at, 09 Oktober 2020 - 16:00 WIB
A A A
Aksi nekat preman pengancam Kadis PUPR Bandung Barat, Anugrah, berbuah pidana. Pelaku yang juga anggota LSM diciduk polisi dan dijadikan tersangka, polisi juga mengamankan seekor ular piton sepanjang empat meter. Ular ini dijadikan alat untuk mengancam Kadis PUPR, ancaman dilakukan lantaran tersangka meminta jatah proyek. Aksi pelaku sempat membuat korban lari menyelamatkan diri, tersangka pun terancam hukuman sembilan tahun penjara

sementara sang kepala dinas masih shock atas peristiwa ini.
(gha)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ghalih Priyo Wichaksono
Jurnalis
Video Terkini
Dugaan Penipuan Hanania...
News
Dugaan Penipuan Hanania Travel Mencuat, Seret Nama Sejumlah Selebritis!
2 hari yang lalu
Israel Rebut Kastil...
News
Israel Rebut Kastil Beaufort di Nabatieh, Situs Bersejarah Strategis Milik Lebanon
3 hari yang lalu
Israel Serang Markas...
News
Israel Serang Markas Komando Hizbullah, Targetkan Lokasi Penyimpanan Senjata
3 hari yang lalu
Jet F-35 AS Pembawa...
News
Jet F-35 AS Pembawa 7 Ton Bom Rontok di Langit Konflik Timur Tengah!
6 hari yang lalu
KENDALI SELAT HORMUZ!...
News
KENDALI SELAT HORMUZ! Iran Ajak Oman Blokade Pengaruh Militer Asing di Perairan!
6 hari yang lalu
Iran Rilis Video AI...
News
Iran Rilis Video AI Serangan Rudal ke AS, Gambarkan Kehancuran Total
6 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved