Dua Pelaku Pengganjal 78 Mesin ATM Diciduk di Cileungsi

Selasa, 07 September 2021 - 10:50 WIB
A A A

Dua pelaku ganjal ATM berhasil diciduk Unit Reskrim Mapolsek Cileungsi, MT dan FY ditangkap di rumah kontrakan di Desa Limus Nunggal, Kec Cileungsi, Kab Bogor.



Keduanya langsung digiring ke Mapolsek Cileungsi,

Pelaku sudah beraksi sejak dua bulan terakhir



Kedua pelaku mengaku telah mengganjal 78 mesin ATM di Bogor dan Bekasi.



Kontributor : Cahyat Supriatna

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
1 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
1 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
6 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
6 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved