Ratusan Pengunjuk Rasa Ditangkap dan Ditahan Satu Kali 24 Jam

Jum'at, 09 Oktober 2020 - 20:00 WIB
A A A

Lebih dari seratus pemuda yang berunjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan Istana Negara, Kakarta Pusat, ditangkap. Mereka diduga terlibat dalam perusakan sejumlah fasilitas umum.

Ratusan pengunjuk rasa yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja, kamis malam, dibawa ke Polda Metro Jaya. Sebagian besar para pengunjuk rasa ini adalah mahasiswa dan pelajar. Mereka ditahan selama satu kali 24 jam.

Para mahasiswa dan pelajar ini ditangkap saat berunjuk rasa di sekitar kawasan Istana Negara. Mereka diduga terlibat aksi anarkis, diantaranya merusak sejumlah fasilitas umum. Selain didata, rencananya mereka yang ditangkap juga akan menjalani rapid test.

(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
3 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
3 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
3 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
3 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
3 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
3 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved