Ratusan Pengunjuk Rasa Ditangkap dan Ditahan Satu Kali 24 Jam

Jum'at, 09 Oktober 2020 - 20:00 WIB
A A A

Lebih dari seratus pemuda yang berunjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan Istana Negara, Kakarta Pusat, ditangkap. Mereka diduga terlibat dalam perusakan sejumlah fasilitas umum.

Ratusan pengunjuk rasa yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja, kamis malam, dibawa ke Polda Metro Jaya. Sebagian besar para pengunjuk rasa ini adalah mahasiswa dan pelajar. Mereka ditahan selama satu kali 24 jam.

Para mahasiswa dan pelajar ini ditangkap saat berunjuk rasa di sekitar kawasan Istana Negara. Mereka diduga terlibat aksi anarkis, diantaranya merusak sejumlah fasilitas umum. Selain didata, rencananya mereka yang ditangkap juga akan menjalani rapid test.

(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
6 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
6 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved