Parkir Sembarangan, Petugas Angkut 37 Motor di Kawasan Pluit

Selasa, 07 September 2021 - 20:52 WIB
A A A

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara menjaring puluhan kendaraan roda dua di trotoar Kawasan CBDJalan Pluit Selatan Raya, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (7/9).

Terdapat 37 kendaraan roda dua yang diangkut petugas untukdiproses lebih lanjut sekaligus sebagai efek jera agar tidak parkir sembarangan lagi.

Salah satu pelanggar sangat terkejut ketika motornya sedang diangkut petugasdirinya beralasan bawa tidak mengetahui bahwa tempat parkir tersebut merupakan ilegal.

Reporter: Yohannes Tobing

(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved