KPK : Selama Pandemi Harta Pejabat Negara Naik 70 Persen

Rabu, 08 September 2021 - 20:05 WIB
A A A

Ketua KPK mengimbau para pejabat publik untuk menyerahkan LHKPN tepat waktu dan akurat. Ia memaparkan, dari 559 pejabat yang wajib melapor, baru 330 yang menyerahkan LHKPN. Artinya, penyerahan LKHPN baru mencapai 58 %. Dalam analisa LHKPN periode 2019-2020, KPK mencatat harta kekayaan pejabat negara meningkat. Peningkatan itu mencapai 70,3 % dalam waktu satu tahun selama pandemi.



Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menegaskan, kenaikan harta kekayaan, bukanlah indikator seorang pejabat melakukan korupsi. Ia memaparkan beberapa penyebab terjadinya kenaikan harta kekayaan pejabat negara.



Pahala mengatakan, kenaikan harta kekayaan paling banyak terlihat di instansi kementerian dan DPR. Sedangkan, di tingkat legislatif dan eksekutif daerah, penambahannya masih di bawah Rp1 miliar.



Reporter: Dinda Elita

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
2 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
2 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
2 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
2 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
3 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
3 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved