KPK : Selama Pandemi Harta Pejabat Negara Naik 70 Persen
Ketua KPK mengimbau para pejabat publik untuk menyerahkan LHKPN tepat waktu dan akurat. Ia memaparkan, dari 559 pejabat yang wajib melapor, baru 330 yang menyerahkan LHKPN. Artinya, penyerahan LKHPN baru mencapai 58 %. Dalam analisa LHKPN periode 2019-2020, KPK mencatat harta kekayaan pejabat negara meningkat. Peningkatan itu mencapai 70,3 % dalam waktu satu tahun selama pandemi.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menegaskan, kenaikan harta kekayaan, bukanlah indikator seorang pejabat melakukan korupsi. Ia memaparkan beberapa penyebab terjadinya kenaikan harta kekayaan pejabat negara.
Pahala mengatakan, kenaikan harta kekayaan paling banyak terlihat di instansi kementerian dan DPR. Sedangkan, di tingkat legislatif dan eksekutif daerah, penambahannya masih di bawah Rp1 miliar.
Reporter: Dinda Elita