KPK : Selama Pandemi Harta Pejabat Negara Naik 70 Persen

Rabu, 08 September 2021 - 20:05 WIB
A A A

Ketua KPK mengimbau para pejabat publik untuk menyerahkan LHKPN tepat waktu dan akurat. Ia memaparkan, dari 559 pejabat yang wajib melapor, baru 330 yang menyerahkan LHKPN. Artinya, penyerahan LKHPN baru mencapai 58 %. Dalam analisa LHKPN periode 2019-2020, KPK mencatat harta kekayaan pejabat negara meningkat. Peningkatan itu mencapai 70,3 % dalam waktu satu tahun selama pandemi.



Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menegaskan, kenaikan harta kekayaan, bukanlah indikator seorang pejabat melakukan korupsi. Ia memaparkan beberapa penyebab terjadinya kenaikan harta kekayaan pejabat negara.



Pahala mengatakan, kenaikan harta kekayaan paling banyak terlihat di instansi kementerian dan DPR. Sedangkan, di tingkat legislatif dan eksekutif daerah, penambahannya masih di bawah Rp1 miliar.



Reporter: Dinda Elita

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved