Polresta Palangkaraya Tangkap Pembuat Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu

Jum'at, 10 September 2021 - 14:45 WIB
A A A
SFH digiring petugas ke Kantor Unit Satreskrim Polresta Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Pria 25 tahun ini ditangkap petugas atas kasus pembuatan sertifikat vaksin Covid-19 palsu.

Kasus ini terungkap dari tertangkapnya mahasiswa berinisial MP (16) di Pos Penyekatan PPKM Desa Taruna, Kecamatan Sebangau, Palangkaraya.

Dia menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 dalam bentuk digital dari ponselnya. Namun, saat diperiksa petugas didata melalui NIK, ternyata yang bersangkutan tidak pernah divaksin

Hasil pemeriksaan petugas, MP mengaku mendapatkan sertifikat vaksin palsu tersebut dari SFH

Satu set komputer beserta CPU dan dua buah ponsel disita sebagai barang bukti. Pembuat dan pengguna sertifikat vaksin palsu kini ditahan di Polresta Palangkaraya.

Pelaku dijerat pasal pemalsuan surat dan UU ITE dengan ancaman 6 tahun, serta 12 tahun penjara.

Kontributor : Ade Sata
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved