Ustadz Diduga Setubuhi Dua Wanita Hamil, Modus Rukyah Kumpul Siri

Selasa, 14 September 2021 - 10:15 WIB
A A A
Inilah Ustadz AK (56) yang juga pimpinan Ponpes Nurul Hikmah. Alamat Desa Pandu Senjaya SP 4, Kab Kotawaringin, Kalteng.

Sang ustadz tersandung kasus dugaan persetubuhan terhadap dua wanita hamil. Modusnya melakukan rukyah atau ritual kumpul siri. Aksi dilakukan pada wanita hamil yang datang ke Ponpes bersama suaminya.

Sebagai syarat ritual, si suami diminta membeli air mineral ke perbatasan desa. Aksi cabul AK terbongkar setelah korban melaporkan kejadian tersebut.

Kontributor : Sigit Dzakwan Pamungkas
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved