Ustadz Diduga Setubuhi Dua Wanita Hamil, Modus Rukyah Kumpul Siri

Selasa, 14 September 2021 - 10:15 WIB
A A A
Inilah Ustadz AK (56) yang juga pimpinan Ponpes Nurul Hikmah. Alamat Desa Pandu Senjaya SP 4, Kab Kotawaringin, Kalteng.

Sang ustadz tersandung kasus dugaan persetubuhan terhadap dua wanita hamil. Modusnya melakukan rukyah atau ritual kumpul siri. Aksi dilakukan pada wanita hamil yang datang ke Ponpes bersama suaminya.

Sebagai syarat ritual, si suami diminta membeli air mineral ke perbatasan desa. Aksi cabul AK terbongkar setelah korban melaporkan kejadian tersebut.

Kontributor : Sigit Dzakwan Pamungkas
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
1 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
1 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
2 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
2 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved