Dua WNA Rusia Belanda Ditangkap Atas Kasus Skimming Kartu ATM

Rabu, 15 September 2021 - 19:45 WIB
A A A
Ditkrimum Polda Metro Jaya menangkap 3 orang sindikat penguras uang nasabah. Dua tersangka merupakan WNA dari Rusia (FK) dan WNA dari Belanda (RG). Satu orang lagi ialah RW, Warga Negara Indonesia.Dengan modus skimming, mereka menguras uang milik nasabah bank BUMN.

Dari pengakuan tersangka FK, ia diperintahkan oleh oleh akun Tokyo1880 untuk melakukan tarik dan transfer. Dalam satu tahun ia sudah mendapatkan Rp1 miliar. Total perolehan yang didapat dari modus kejahatan ini adalah Rp17 miliar. Hingga kini, sindikat atasan mereka masih dalam proses pengejaran.

Tim Liputan
(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
3 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
3 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
4 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
4 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
4 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
4 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved