Pemkot Denpasar Terapkan Aplikasi PeduliLindungi

Jum'at, 17 September 2021 - 10:00 WIB
A A A
Pemkot Denpasar menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi saat memasuki gedung perkantoran. Ia mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara dan tenaga kerjanya menggunakan aplikasi tersebut

Hal serupa juga diberlakukan bagi warga yang mendapat pelayanan atau berkunjung ke kantor Pemkot Denpasar. Kebijakan itu merujuk pada Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatus Negara Nomor 21 Tahun 2021.

Kontributor: Indira Arri
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
1 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
1 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
1 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
1 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved