Dini hari, Dua Diskotik di Bekasi Disegel, Ratusan Pengunjung Dibubarkan

Senin, 20 September 2021 - 10:00 WIB
A A A
Gara-gara melanggar aturan PPKM Level 3, dua diskotik disegel. Aksi penyegelan dilakukan Satreskoba Polres Metro Bekasi, Senin (20/9/2021) dini hari.

Razia bekerjasama dengan Satpol PP Kab Bekasi di Jalan Inspeksi Kali Malang, Tambun Selatan. Dua diskotik yang disegel adalah Diskotik Cyber Reborn dan Grand Palazzo.

Kontributor : Didit Junaidi
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
2 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
2 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
2 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
2 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
2 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
2 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved