Wow! Nilai Gaji Messi di PSG Bocor, Upahnya Tembus Rp1,8 Triliun

Senin, 20 September 2021 - 20:45 WIB
A A A

Detail kontrak Lionel Messi bersama Paris Saint-Germain telah bocor ke publik. Media Prancis, L'Equipe, membocorkan detail kontrak La Pulga dengan PSG. Mereka mengeklaim penghasilan yang didapat pemain 34 tahun asal Argentina itu.



Messi mendapat gaji bersih sebesar 110 juta euro (sekitar Rp 1,8 triliun) selama 3 musim ke depan. jika dirinya tetap bertahan di Parc des Princes. Selain itu, ia akan mengantongi 30 juta euro (sekitar Rp 501 miliar) pada musim ini. dan 40 juta euro (sekitar Rp 668 miliar) selama 2 musim berikutnya.



Eks bintang Barcelona itu juga diyakini akan menerima bonus loyalitas yang setara dengan 15 juta euro (sekitar Rp 250 miliar) per tahun. Tak berhenti di situ saja, pundi-pundi Messi juga bertambah terkait dengan situs cryptocurrency, Crypto.com.

Alhasil, dirinya bakal mendapatkan 30 juta euro (Rp 501 miliar) selama masa kontraknya. Dengan nilai tersebut, membuat Messi mendapatkan penghasilan yang tidak jauh dari bayaran bintang PSG lainnya yakni Neymar Junior.



Penulis naskah: Febry Rachadi

Video Editor : Teguh Sugiarto

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
1 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
1 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
1 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
1 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved