Merampok Sopir Truk, 1 Dari 2 Pelaku Ditembak Polisi di Tol Pelabuhan Belawan

Rabu, 22 September 2021 - 14:50 WIB
A A A
Diki Zulkarnaen alias Iyong harus memapah rekannya, M. Riandi usai ditembak polisi. Mereka ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan karena kasus perampokan Agustuslalu.

Mereka merampok ponsel dan barang berharga milik sopir truk bernama Johnson Simanungkalit. Petugas menyita satu bilah pisau yang digunakan pelaku untuk mengancam dan melukai korbannya.

Saat sopir melintas di jalan sepi, salah seorang pelaku berpura-pura meminjam ponsel milik korban. Di saat itulah pelaku mengeluarkan sebilah pisau, merampok dan melukai korban

Atas perbuatannya, kedua pelaku mendekam di sel tahanan Polres Pelabuhan Belawan. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP, dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kontributor: Utara Yudha Bahar
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
3 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
3 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
4 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
4 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 minggu yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved