Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terlibat Kasus Suap, Diborgol dan Ditahan KPK

Sabtu, 25 September 2021 - 08:15 WIB
A A A

KPK menetapkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka kasus suap. Usai diperiksa 6 jam Azis langsung ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan, Sabtu (259) dini hari.



Azis keluar dari KPK dengan mengenakan rompi berwarna oranye dan tangan diborgol. Azis ditahan terkait dugaan kasus suap kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan seorang kuasa hukum Maskur Husain (MH).



Menurutk Ketua KPK Firli Bahuri jumlah suap yang diberikan sebesar Rp3,1 miliar dari komitmen awal sebesar Rp4 miliar. KPK menahan Azis untuk 20 hari pertama terhitung 24 September 2021.



Reporter: Raka Dwi Novianto, Muhammad Refi Sandi

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
2 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
2 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
2 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
2 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
3 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
3 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved