Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terlibat Kasus Suap, Diborgol dan Ditahan KPK

Sabtu, 25 September 2021 - 08:15 WIB
A A A

KPK menetapkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka kasus suap. Usai diperiksa 6 jam Azis langsung ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan, Sabtu (259) dini hari.



Azis keluar dari KPK dengan mengenakan rompi berwarna oranye dan tangan diborgol. Azis ditahan terkait dugaan kasus suap kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan seorang kuasa hukum Maskur Husain (MH).



Menurutk Ketua KPK Firli Bahuri jumlah suap yang diberikan sebesar Rp3,1 miliar dari komitmen awal sebesar Rp4 miliar. KPK menahan Azis untuk 20 hari pertama terhitung 24 September 2021.



Reporter: Raka Dwi Novianto, Muhammad Refi Sandi

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
2 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
2 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved