Polisi Tangkap Enam Pengedar Uang Palsu di Tol Purbaleunyi

Kamis, 15 Oktober 2020 - 23:10 WIB
A A A
Pengedar uang palsu ini ditangkap di rest area 57 tol Purbaleunyi Jawa Barat pada Kamis (15/10). Dari hasil pengembangan, polisi menggerebek sebuah rumah di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, yang digunakan sebagai tempat mencetak uang palsu. Polisi menyita peralatan termasuk alat pencetak uang yang mampu memproduksi uang hingga satu miliar rupiah per bulan.

Enam orang tersangka ditangkap polisi sementara itu beberapa lainnya masih buron. Peredaran uang dilakukan di sejumlah wilayah di antaranya Cimahi, Bandung, Karawang, Cirebon dan Kuningan. Polisi juga menyita uang palsu senilai dua miliar rupiah dalam pecahan seratus ribu.
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
3 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
3 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
3 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
3 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
3 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
3 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved