Polisi Tangkap Enam Pengedar Uang Palsu di Tol Purbaleunyi

Kamis, 15 Oktober 2020 - 23:10 WIB
A A A
Pengedar uang palsu ini ditangkap di rest area 57 tol Purbaleunyi Jawa Barat pada Kamis (15/10). Dari hasil pengembangan, polisi menggerebek sebuah rumah di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, yang digunakan sebagai tempat mencetak uang palsu. Polisi menyita peralatan termasuk alat pencetak uang yang mampu memproduksi uang hingga satu miliar rupiah per bulan.

Enam orang tersangka ditangkap polisi sementara itu beberapa lainnya masih buron. Peredaran uang dilakukan di sejumlah wilayah di antaranya Cimahi, Bandung, Karawang, Cirebon dan Kuningan. Polisi juga menyita uang palsu senilai dua miliar rupiah dalam pecahan seratus ribu.
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
6 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
6 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved