Listrik Diputus dan Ditagih Rp 28 Juta Anggota DPRD Medan Protes

Jum'at, 01 Oktober 2021 - 19:18 WIB
A A A
Tidak terima ditagih denda listrik sebesar Rp 28 juta karena dituduh mencuri arus listrik seorang anggota DPRD Medan protes dan mendatangi Kantor PLN Medan.

Dirinya mengaku kesal karena petugas memutus meteran listriknya saat penghuni tidak ada di rumah dan tidak ada surat tugas saat melakukan pemutusan listrik.

Menindaklanjuti protes Anggota Dewan tersebut, Manager PLN UP3 Medan Utara berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik.

Kontributor: Said Ilham
(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved