Penyelundupan Narkoba Dalam Tahu dan Salak Digagalkan

Jum'at, 16 Oktober 2020 - 00:30 WIB
A A A
Seorang warga kota Tanjung Balai, Sumatera Utara berinisial ER (36) ditangkap polisi karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu, Kamis (15/10). Penangkapan bermula saat petugas mencurigai gerak-gerik tersangka di depan sebuah penginapan.

Saat didatangi petugas, ER panik dan membuang kantong plastik berisi tahu goreng yang ternyata berisi dua paket sabu. Tersangka mengaku menggunakan sabu agar lebih percaya diri, terutama jika sedang bersama laki-laki.

Sementara di Jombang, Jawa Timur, penyelundupan pil koplo ke dalam Lapas Kelas 2 B berhasil digagalkan. Seorang wanita pengunjung lapas tertangkap tangan ketika hendak menyelundupkan pil koplo untuk suaminya yang tengah mendekam di dalam tahanan. Pil koplo berjumlah 190 butir itu disembunyikan di dalam 9 buah salak yang dibawanya.
(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
4 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
4 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
4 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
4 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
4 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
4 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved