Dua Oknum ASN Mamuju Berpesta Sabu, Diamankan Polda Sulbar

Selasa, 05 Oktober 2021 - 10:45 WIB
A A A
Dua oknum ASN inisial AW dan RY, di salah satu Dinas Pemkab Mamuju, diamankan Polisi. Keduanya ditangkap Tim Reserse Direktorat Narkoba Polda Sulbar saat berpesta sabu di rumahnya.

Mereka juga bersama dua tersangka lainnya dari warga sipil inisial IU dan WY. Polisi berhasil mengamankan barang bukti, berupa narkotika jenis sabu sebanyak 3 saset, 3 unit ponsel serta uang tunai Rp500 ribu.

Keempat tersangka kini ditahan di sel tahanan Mapolda Sulbar untuk proses lebih lanjut. Akibat perbuatan para tersangka diancam hukuman minimal 4 tahun penjara maksimal seumur hidup. Para tersangka kini diamankan di Sel Tahanan Mapolda Sulbar.

Kontributor : Abdul Jalal
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
6 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
6 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved