Mayjen TNI (Purn) Soenarko Batal Diperiksa di Mabes Polri

Jum'at, 16 Oktober 2020 - 17:37 WIB
A A A
Bareskrim Mabes Polri batal memeriksa Mayjen Purn Soenarko, Jumat (16/10). Mantan Danjen Kopassus mengaku tak bisa hadir karena harus menjalani medical check up di RSPI Jakarta.

Soenarko ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal sejak Mei 2019. Pemanggilan Soenarko bertujuan untuk memastikan status hukumnya

Sebelumnya Soenarko sempat ditahan di Rutan POM Guntur, Jakarta Selatan. Belakangan dia mengajukan penangguhan penahanan dan dikabulkan. Bertindak selaku penjamin, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Luhut Binsar Pandjaitan.
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved