Kasus Dilimpahkan, Irjen Pol Napoleon Siap Buka-bukaan

Jum'at, 16 Oktober 2020 - 18:15 WIB
A A A
Tiga tersangka kasus penghapusan red notice terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra, tiba di Gedung Kejari Jakarta Selatan. Ketiganya yakni Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Brigjen Pol Prasetijo Oetomo serta Tomi Soemardi.

Mereka datang mengenakan baju tahanan namun tidak diborgol. Berkas penyidikan ketiga tersangka dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan. Kini ketiganya tinggal menunggu jadwal persidangan.
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
21 jam yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
23 jam yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
1 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
1 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
1 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
1 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved