Kasus Dilimpahkan, Irjen Pol Napoleon Siap Buka-bukaan

Jum'at, 16 Oktober 2020 - 18:15 WIB
A A A
Tiga tersangka kasus penghapusan red notice terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra, tiba di Gedung Kejari Jakarta Selatan. Ketiganya yakni Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Brigjen Pol Prasetijo Oetomo serta Tomi Soemardi.

Mereka datang mengenakan baju tahanan namun tidak diborgol. Berkas penyidikan ketiga tersangka dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan. Kini ketiganya tinggal menunggu jadwal persidangan.
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved