Perkosa Gadis Penyandang Disabilitas hingga Hamil 6 Bulan, Seorang Kakek Ditangkap Polisi

Kamis, 07 Oktober 2021 - 09:50 WIB
A A A

Seorang kakek berusia 62 tahun di Gunung Mas, Kalimantan Tengah, ditangkap polisi. Dia telah lima kali memperkosa tetangganya seorang gadis berusia 23 tahun yang merupakan penyandang disabilitas.



Akibat perbuatan keji pelaku, korban kini hamil enam bulan. Tanpa perlawanan, pelaku dibawa petugas untuk menjalani pemeriksaan di Unit Satreskrim Polres Gunung Mas.



Atas kejatahannya, tersangka yang berprofesi sebagai petani ini kini ditahan di Polres Gunung Mas. Dia dijerat dengan Pasal pemerkosaan dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara.



Kontributor: Ade Sata

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Pedagang Lansia Menangis...
News
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
6 hari yang lalu
Gempa M 6.7 Guncang...
News
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
6 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
News
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
1 minggu yang lalu
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan...
News
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan Gedung Parlemen, Dialog di Istana dengan Wapres Gibran
1 minggu yang lalu
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 minggu yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved