Kuota Dibatasi, Ratusan Warga Antri Menebus Surat Tilang

Sabtu, 17 Oktober 2020 - 11:30 WIB
A A A
Ratusan orang yang ingin menebus surat tilang di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kecewa karena tidak dapat masuk. Mereka tidak mengetahui adanya aturan baru selama PSBB untuk terlebih dahulu mendaftarkan diri via whatsapp ke nomor yang telah ditunjuk.

Pihak Kejari juga membatasan kuota sebanyak 200 pemohon per hari guna menerapkan protokol kesehatan. Aturan baru mendaftarkan diri dan batasan kuota bagi pemohon yang ingin menebus surat tilang belum diketahui para pemohon.
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved