Kuota Dibatasi, Ratusan Warga Antri Menebus Surat Tilang

Sabtu, 17 Oktober 2020 - 11:30 WIB
A A A
Ratusan orang yang ingin menebus surat tilang di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kecewa karena tidak dapat masuk. Mereka tidak mengetahui adanya aturan baru selama PSBB untuk terlebih dahulu mendaftarkan diri via whatsapp ke nomor yang telah ditunjuk.

Pihak Kejari juga membatasan kuota sebanyak 200 pemohon per hari guna menerapkan protokol kesehatan. Aturan baru mendaftarkan diri dan batasan kuota bagi pemohon yang ingin menebus surat tilang belum diketahui para pemohon.
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
2 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
3 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
3 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
3 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
3 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
3 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved