Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polisi

Sabtu, 09 Oktober 2021 - 14:05 WIB
A A A
Seorang karyawan warung nasi goreng ditangkap polisi setelah mencabuli anak berusia 15 tahun. Warga hampir main hakim sendiri saat berhasil menemukan pelaku pencabulan berinisial F. Polisi berusaha keras menenangkan emosi warga, sambil melindungi pelaku dari amukan massa.

Pelaku membawa korban saat pergi sekolah pada Kamis (7/10). Lalu pelaku membelikan baju dan membawa korban ke hotel, lalu diperkosa berulang kali. Dengan pengawalan ketat, polisi membawa pelaku ke Polres Bukittinggi.

Kontributor: Wahyu Sikumbang
(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved