Dijadikan Ajang Prostitusi, Rumah Kos Dirazia Polisi

Minggu, 10 Oktober 2021 - 13:00 WIB
A A A
Polresta mojokerto melakukan razia rumah di kawasan Kelurahan Meri, Mojokerto. Dari hasil razia polisi mengamankan empat wanita dan tiga pria berada di dalam rumah kos.

Kelima orang tersebut diketahui tidak memiliki ikatan pernikahan secara resmi. Ditemukan juga puluhan botol miras di kamar sewa seharga Rp 60ribu per jam. Razia dilakukan karena adanya informasi bahwa rumah kos tersebut dijadikan prostitusi online.

Kontributor: Sholahudin
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved