Satu Keluarga Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus Maut

Sabtu, 17 Oktober 2020 - 16:45 WIB
A A A
Petugas satuan reserse kriminal Polres Bojonegoro menetapkan dua orang tersangka dalam kasus jebakan tikus maut yang menewaskan satu keluarga di desa Tambahrejo kecamatan Kanor kabupaten Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro AKBP M. Budi Hendrawan mengatakan penetapan ini dilakukan setelah polisi memeriksa lima orang saksi serta melakukan gelar perkara atas kasus tersebut.

Dua tersangka adalah S dan T selaku pemilik lahan pertanian yang memberi jebakan tikus serta pemilik rumah yang mengaliri listrik.

Kedua tersangka dijerat pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
(fan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Sofani
Jurnalis
Video Terkini
Dugaan Penipuan Hanania...
News
Dugaan Penipuan Hanania Travel Mencuat, Seret Nama Sejumlah Selebritis!
2 hari yang lalu
Israel Rebut Kastil...
News
Israel Rebut Kastil Beaufort di Nabatieh, Situs Bersejarah Strategis Milik Lebanon
3 hari yang lalu
Israel Serang Markas...
News
Israel Serang Markas Komando Hizbullah, Targetkan Lokasi Penyimpanan Senjata
3 hari yang lalu
Jet F-35 AS Pembawa...
News
Jet F-35 AS Pembawa 7 Ton Bom Rontok di Langit Konflik Timur Tengah!
6 hari yang lalu
KENDALI SELAT HORMUZ!...
News
KENDALI SELAT HORMUZ! Iran Ajak Oman Blokade Pengaruh Militer Asing di Perairan!
1 minggu yang lalu
Iran Rilis Video AI...
News
Iran Rilis Video AI Serangan Rudal ke AS, Gambarkan Kehancuran Total
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved