5 dari 7 Tersangka Pengeroyokan Pemuda dengan Panah Diciduk

Senin, 11 Oktober 2021 - 14:15 WIB
A A A
Kasus pengeroyokan terjadi di depan salah satu universitas swasta di Kota Makassar. Korban bernama Hamma, warga Jalan Katimbang, Kota Makassar.

Tim Semut Merah Resmob Polsek Tamanrea, langsung menciduk pelaku di dua lokasi berbeda. Di lokasi pertama di Jalan Pajjaian, tersangka diringkus saat tidur di rumahnya.

Tersangka digiring di depan orang tuanya dalam kondisi tangan diborgol. Polisi lalu menciduk tersangka lainnya dengan mudah di Kec Biringkanayya. Barang bukti yang ditemukan berupa anak panah, busur dan Sajam lainnya.

Kontributor : Muhammad Nur Bone
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved