Percantik Kawasan, Satpol PP Kota Semarang Tertibkan PKL di Kota Lama Semarang

Senin, 11 Oktober 2021 - 22:40 WIB
A A A
Satpol PP Kota Semarang menertibkan PKL di Kawasan Kota Lama Semarang, Senin(11/10). Penertiban dilakukan karena keberadaan pedagang dianggap mengganggu ketertiban kawasan wisata.

Petugas langsung mengambil barang dagangan milik pedagang yang melanggar Perda karena menggelar dagangannya di tempat yang dilarang, namun pedagang mengaku tidak punya tempat untuk berjualan.

Sementara, Kasatpol PP Kota Semarang mengaku akan terus mengawasi kawasan Kota Tua setelah penertiban ini. Setelah revitalisasi, Pemkot Semarang melarang PKL berjualan di sekitar kawasan Kota Tua.

Kontributor: Donny Marendra
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
5 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
5 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
5 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
5 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 minggu yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved