Nekat Todong Penumpang, Sopir Angkot di Palembang Diringkus Polisi

Rabu, 13 Oktober 2021 - 11:50 WIB
A A A

Sempat buron selama dua bulan, seorang sopir angkot bernama Rendi Abrizal ditangkap polisi. Sopir angkot jurusan Ampera-Tangga Buntung, Palembang, ini ditangkap di warnet saat sedang berjudi online.



Dia ditangkap karena menjadi otak pemalakan penumpangnya sendiri. Dari tangan pelaku, petugas menyita uang Rp75.000 hasil dari kejahatannya.



Atas perbuatanya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun.



Kontributor: Muhammad David

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved