Dua Orang DPO Kasus Jambret HP Diringkus Polisi di Makassar

Kamis, 14 Oktober 2021 - 14:05 WIB
A A A
Dua orang buron kasus penjambretan HP di Jalan Borong Jambu, Kota Makassar, Sulsel akhirnya dibekuk. Tim Resmob Polsek Manggala berhasil membekuk dua pelaku Kamis (14/10/2021) dinihari.

Penangkapan berawal dari anggota menerima informasi salah satu pelaku AR (23) kembali ke rumahnya. Sebelumnya, dia sempat kabur ke Kalimantan Timur. Polisi yang mengetahuinya langsung membekuk pelaku di Pao-pao, Kabupaten Gowa.

Dari hasil introgasi, anggota kemudian menangkap rekan pelaku ID (19). ID ditangkat saat tertidur di rumahnya sekitar Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar

Saat hendak dibawa ke Mapolsek Manggala, nenek pelaku sempat menangis dan menghalang-halanginya.

Kini kedua pelaku menjalani proses lebih lanjut di Mapolsek Manggala. Dua pelaku akan dijerat pasal 365 dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun.

Kontributor : Muhammad Nur Bone
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved