Dua Orang DPO Kasus Jambret HP Diringkus Polisi di Makassar

Kamis, 14 Oktober 2021 - 14:05 WIB
A A A
Dua orang buron kasus penjambretan HP di Jalan Borong Jambu, Kota Makassar, Sulsel akhirnya dibekuk. Tim Resmob Polsek Manggala berhasil membekuk dua pelaku Kamis (14/10/2021) dinihari.

Penangkapan berawal dari anggota menerima informasi salah satu pelaku AR (23) kembali ke rumahnya. Sebelumnya, dia sempat kabur ke Kalimantan Timur. Polisi yang mengetahuinya langsung membekuk pelaku di Pao-pao, Kabupaten Gowa.

Dari hasil introgasi, anggota kemudian menangkap rekan pelaku ID (19). ID ditangkat saat tertidur di rumahnya sekitar Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar

Saat hendak dibawa ke Mapolsek Manggala, nenek pelaku sempat menangis dan menghalang-halanginya.

Kini kedua pelaku menjalani proses lebih lanjut di Mapolsek Manggala. Dua pelaku akan dijerat pasal 365 dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun.

Kontributor : Muhammad Nur Bone
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
2 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
2 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
2 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
2 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
3 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
3 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved