Sediakan Tempat Konsumsi Narkoba di Rumah Makan, Pemilik Diciduk

Jum'at, 15 Oktober 2021 - 17:25 WIB
A A A

Satres Narkoba Polres Rokan Hilir menggerebek sebuah rumah makan. Lokasi di Kel Banjar 12, Kec Tanah Putih, Rokan Hilir. Polisi mengamankan PI alias Pak Kumis dari rumah makan itu.



Selain menjual sabu pelaku juga menyediakan tempat mengkonsumsi benda haram itu. Barang bukti yang berhasil disita adalah 1,16 gram sabu dan alat hisap (bong).



Kontributor : Indra Yosserizal

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
3 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
3 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
3 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
3 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
3 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
3 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved