Sita Barang Bukti Sabu 0.4 Gram, Polisi Tangkap Aktor Belia

Senin, 19 Oktober 2020 - 18:56 WIB
A A A
Polda Metro Jaya menangkap aktor muda Renald Ramadhan yang diduga menyalahgunakan narkoba . Renald ditangkap di sebuah hotel yang terletak di Sawangan, Depok, Jawa Barat pada Kamis (15/10).

Dari tangan Renald, polisi menyita barang bukti sabu-sabu 0,4 gram dan alat hisap. Saat ini Renald sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun dia tidak diperlihatkan ke publik karena masih di bawah umur.

Atas perbuatannya, Renald ditetapkan sebagai tersangka. Dia dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(Baca juga: Artis RR Mengaku Pakai Sabu untuk Kuruskan Badan )
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved