PT Rekind Serahkan Penetapan Pemenang kepada BPH Migas

Selasa, 20 Oktober 2020 - 12:45 WIB
A A A
BPH Migas menerima penyerahan kembali penetapan PT Rekayasa Industri ( Rekind ) sebagai pemenang lelang Hak Khusus Ruas Transmisi Gas Bumi Cirebon-Semarang.

Pernyataan itu tertuang dalam surat bertanggal 13 Oktober yang ditujukan kepada Direktur Utama PT Rekayasa Industri yang ditandatangani Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa. Surat BPH Migas tersebut sekaligus menegaskan BPH Migas mencabut Rekind sebagai pemenang lelang.

Atas konsekuensi penyerahan kembali tersebut Rekind wajib melaksanakan semua kewajibannya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang belum diselesaikan pada saat pencabutan Rekind sebagai pemenang lelang Hak Khusus Ruas Transmisi Gas Bumi Cirebon Semarang.

(Baca juga: PT Rekind Serahkan Penetapan Pemenang kepada BPH Migas )
(gha)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ghalih Priyo Wichaksono
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved