PT Rekind Serahkan Penetapan Pemenang kepada BPH Migas

Selasa, 20 Oktober 2020 - 12:45 WIB
A A A
BPH Migas menerima penyerahan kembali penetapan PT Rekayasa Industri ( Rekind ) sebagai pemenang lelang Hak Khusus Ruas Transmisi Gas Bumi Cirebon-Semarang.

Pernyataan itu tertuang dalam surat bertanggal 13 Oktober yang ditujukan kepada Direktur Utama PT Rekayasa Industri yang ditandatangani Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa. Surat BPH Migas tersebut sekaligus menegaskan BPH Migas mencabut Rekind sebagai pemenang lelang.

Atas konsekuensi penyerahan kembali tersebut Rekind wajib melaksanakan semua kewajibannya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang belum diselesaikan pada saat pencabutan Rekind sebagai pemenang lelang Hak Khusus Ruas Transmisi Gas Bumi Cirebon Semarang.

(Baca juga: PT Rekind Serahkan Penetapan Pemenang kepada BPH Migas )
(gha)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ghalih Priyo Wichaksono
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
1 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
1 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
2 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
2 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved