Polda Jateng Gerebek Kantor Pinjol Ilegal, Sita 300 Komputer

Selasa, 19 Oktober 2021 - 23:33 WIB
A A A
Ditreskrimsus Polda Jateng mengungkap praktek Pinjol Ilegal, Selasa (18/10/2021). Kasus ini pengembangan dari kasus sebelumnya di Jalan DR Sutomo, Bausasran, Danurejan, Yogyakkarta.

Dari pengembangan ditemukan sebuah kantor Pinjol ilegal di Jalan Kyai Mojo, Tegalrejo. Di kantor ini polisi menemukan 300 unit komputer yang digunakan untuk penagihan. 4 orang diamankan dari TKP dan sementara ini, tersangka masih 1 orang

Kontributor : Kristadi
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
5 jam yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
7 jam yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
11 jam yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
12 jam yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
5 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
5 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved