Pasangan Suami Istri Diringkus Polisi Saat Jual Sabu-sabu

Jum'at, 22 Oktober 2021 - 13:12 WIB
A A A
Pasangan suami-istri diringkus Satnarkoba Polres Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan. Mereka diringkus saat sedang berjualan narkotika jenis sabu di Kecamatan Banding Agung.

Petugas berhasil menemukan sabu-sabu sebanyak 10 paket kecil dengan berat bruto 5,40 gram. Dari keterangan pelaku berinisial RD dan DM, mereka baru 4 bulan melakoni pekerjaan tersebut.

Dalam setiap transaksi, keduanya bisa meraup keuntungan sebanyak Rp1-2 juta rupiah

Kontributor: Teddy Hendrawan
(fan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Sofani
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved