Oknum Satpol PP Rampas Uang Pengemis Penyandang Disabilitas

Rabu, 21 Oktober 2020 - 15:56 WIB
A A A
Slamet histeris dan meminta tolong kepada pengguna jalan. Pengemis disabilitas ini mengaku diperas oleh empat oknum petugas Satpol PP kota Batam yang menangkapnya.

Uang Rp200 ribu miliknya pun dirampas para oknum petugas Satpol PP yang bertugas di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam itu. Usai diperas, ia mengaku diturunkan petugas di tepi jalan.

Polisi pun bergerak cepat menangkap empat oknum Satpol PP tersebut. Jika terbukti, keempatnya bakal dijerat Pasal Perampasan dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

(Baca juga: 3 Anggota Satpol PP Kota Batam yang Peras Pengemis Jadi Tersangka )
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved