Jual Uang Palsu Jutaan Rupiah di Medsos, Warga Jember Ini Diciduk

Kamis, 28 Oktober 2021 - 20:28 WIB
A A A
Polisi membongkar praktik jual beli uang palsu (Upal) lewat Medsos. Pelaku adalah Junaedi warga Desa Plalangan, Kec Kalisat, Jember, Jatim

Pelaku diciduk Satreskrim Polsek Ledokombo Jember. Pria ini tertangkap tangan menyimpan Upal dan akan menjualnya di Medsos

Uang palsu senilai Rp2 juta lebih akan dijual seharga Rp500 ribu. Kepada polisi, pelaku mengaku Upal juga dibeli dari Medsos

Kontributor : Bambang Sugiarto
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved