Tilep Dana Desa Rp 200 Juta untuk Bayar Hutang, Seorang Kades Dibekuk Polres Wonosobo

Kamis, 28 Oktober 2021 - 21:49 WIB
A A A
Kades aktif Desa Ngadimulyo, Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo dibekuk oleh Satreskrim Polres Wonosobo akibat diduga melakukan tindak pidana korupsi dana bantuan Desa sebesar Rp 200 juta.

Uang hasil korupsi tersebut digunakan pelaku untuk membayar hutang. Modus pelaku dengan mengajukan proposal bantuan tanpa diketahui perangkat Desa lainnya bahkan pelaku memalsukan tanda tangan Kadus setempat.

Pelaku mengaku menggunakan uang untuk membayar hutang dan berdalih hanya meminjam uang proyek tersebut.

Kontributor: Didik Dono Hartono
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved