Pegawai PMI Jual Plasma Konvalesen, Jalani Persidangan

Jum'at, 29 Oktober 2021 - 22:38 WIB
A A A
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menggelar persidangan kasus jual beli plasma konvalesen, untuk pasien Covid-19 dengan terdakwa mantan petugas Palang Merah Indonesia, kota Surabaya serta dua orang lainnya.

Plasma konvalesen dijual Rp 2 juta hingga Rp 5 juta.

Sebelumnya, para calo tertangkap Polisi, karena menjadi calo untuk menjual belikan plasa darah disaat Covid-19 sedang memuncak pada bulan Juni dan Juli 2021.

Kontributor : Rahmat Ilyasan
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Dugaan Penipuan Hanania...
News
Dugaan Penipuan Hanania Travel Mencuat, Seret Nama Sejumlah Selebritis!
2 hari yang lalu
Israel Rebut Kastil...
News
Israel Rebut Kastil Beaufort di Nabatieh, Situs Bersejarah Strategis Milik Lebanon
3 hari yang lalu
Israel Serang Markas...
News
Israel Serang Markas Komando Hizbullah, Targetkan Lokasi Penyimpanan Senjata
3 hari yang lalu
Jet F-35 AS Pembawa...
News
Jet F-35 AS Pembawa 7 Ton Bom Rontok di Langit Konflik Timur Tengah!
6 hari yang lalu
KENDALI SELAT HORMUZ!...
News
KENDALI SELAT HORMUZ! Iran Ajak Oman Blokade Pengaruh Militer Asing di Perairan!
6 hari yang lalu
Iran Rilis Video AI...
News
Iran Rilis Video AI Serangan Rudal ke AS, Gambarkan Kehancuran Total
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved