4 Penjual Bayi di Palembang Ditangkap Polisi, Termasuk Ibu Kandung Bayi

Sabtu, 30 Oktober 2021 - 23:03 WIB
A A A
Polrestabes palembang mengungkap kasus tindak pidana penjualan atau perdagangan anak. Polisi menangkap empat tersangka termasuk ibu kandung bayi yang menjual bayinya sendiri

An ibu kandung bayi menjual anaknya yang berusia satu setengah tahun kepada tersangka Naz. Transaksi penjualan bayi terjadi pada 21 Oktober 2021 lalu di Lorong Lestari, Ilir Barat Dua Palembang.

Tersangka lainnya Gat,Roh Dan Put sengaja melakukan penjualan bayi pada pasutri tak beranak. Kasus ini terungkap atas laporan ayah kandung si bayi yang pulang kerja menanyakan keberadaan anaknya. Motif ekonomi menjadi alasan para pelaku menjual anak

Kontributor Firdaus
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Pedagang Lansia Menangis...
News
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
3 hari yang lalu
Gempa M 6.7 Guncang...
News
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
3 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
News
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
3 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan...
News
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan Gedung Parlemen, Dialog di Istana dengan Wapres Gibran
3 hari yang lalu
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 minggu yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved