Rachel Diduga Langgar UU Karantina Kesehatan, Penyidik Segera Tetapkan Tersangka

Senin, 01 November 2021 - 13:45 WIB
A A A
Selebgram Rachel Vennya tiba di Polda Metro Jaya, Senin pagi. Rachel tiba didampingi manajer dan kekasihnya, yang turut menjadi terperiksa dalam kasus ini.

Sebelumnya Rachel telah menjalani pemeriksaan perdana di Polda Metro Jaya, 21 Oktober lalu. Usai diketahui kabur dan tidak menjalani kewajiban karantina kesehatan selama delapan hari pasca melakukan perjalanan ke Amerika Serikat

Dalam kasus ini, penyidik telah menaikan status perkara ke tahap penyidikan. Dan akan segera memeriksa kembali para saksi, untuk menetapkan tersangka

Reporter : Nadya Valerie, Rizki Solehudin dan Alvian
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
2 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
2 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
6 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
6 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved