Disemprot Disinfektan, Gedung DPR RI Ditutup 2 Hari

Kamis, 22 Oktober 2020 - 15:09 WIB
A A A
Gedung DPR RI , Senayan, Jakarta resmi ditutup sementara. Penyemprotan disinfektan dilakukan di seluruh area gedung. Penutupan berlangsung pada 22-23 Oktober 2020.

Seluruh kegiatan di Kompleks Parlemen Senayan pun dihentikan, PNS, pegawai dan tenaga ahli bekerja dari rumah. Penyemprotan disinfektan bertujuan memastikan seluruh area gedung steril.

Terlebih, masa sidang II DPR tahun 2020-2021 akan digelar 9 November 2020. Sebelumnya, Sekjen DPR membuat Surat Edaran untuk seluruh pegawai Gedung DPR. Surat berisi pemberitahuan Gedung DPR ditutup selama 2 hari.

CG : Nadia Valery / Reporter

(Baca juga: Sterilisasi Jelang Masa Sidang, Kompleks DPR Ditutup Dua Hari )
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
3 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
3 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
6 hari yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
6 hari yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved