Hari Santri 2020, Asal Kata Santri hingga Pesantren Terbanyak

Kamis, 22 Oktober 2020 - 09:00 WIB
A A A
Pemerintah telah menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional . Penetapan Hari Santri Nasional dilakukan melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015. Selanjutnya DPR mengesahkan Undang-Undang (UU) Nomor 18/2019 tentang Pesantren.

Ditetapkannya 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional didasarkan pada peristiwa bersejarah 22 Oktober 1945. Pada tanggal tersebut pahlawan nasional KH Hasyim Asy’ari membacakan seruan resolusi jihad guna menjaga keutuhan bangsa Indonesia.

Patut diakui, diktum Resolusi Jihad yang kemudian menjelma menjadi pemompa semangat dan kenekatan perlawanan rakyat Indonesia yang didominasi masyarakat sipil dan sebagian besar dari kalangan santri itu adalah karya agung, progresif, revolusioner.

(Baca juga: Hari Santri dan Ultimatum Resolusi Jihad )
(fan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Sofani
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved