2 Pelaku Tawuran di Jalan RE Martadinata Diciduk

Rabu, 10 November 2021 - 17:07 WIB
A A A
Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok menangkap 2 pelaku tawuran SG (20) dan FJT (19). Tawuran terjadi di Jalan RE Martadinata, Tanjung Priok Rabu (3/11/2021) Minggu lalu.

Aksi tawuran itu membuat SR (29) meninggal dunia. Tawuran terjadi antara dua kelompok bernama Geng Texas dan Geng Solobone. Aksi tawuran itu melibatkan puluhan remaja dan pemuda dengan berbagai jenis senjata tajam

Reporter : Yohannes Tobing
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved