Olah TKP Perampokan di PIK, Polisi Temukan Paku Sepanjang 4 Sentimeter

Jum'at, 12 November 2021 - 11:00 WIB
A A A

Polisi menemukan barang bukti di lokasi perampokan bermodus gembos ban. Lokasi di parkiran ruko kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK). Barang bukti yang ditemukan berupa paku sepanjang 4 sentimeter.



Paku tersebut sempat menancap di ban mobil korban dengan kondisi bengkok. Sebelumnya aksi perampokan modus gembos ban menimpa pengendara mobil dan uang Rp400 juta raib.



Reporter: Yohannes Tobing

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved