Terkait Pencemaran Nama Baik, Luhut Siap Lanjut ke Pengadilan

Senin, 15 November 2021 - 14:37 WIB
A A A
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan minta kasus pencemaran nama baik lanjut ke pengadilan. Luhut mengaku mediasi kali ini yang merupakan mediasi ketiga sudah gagal.

Dengan gagalnya tiga kali mediasi, Luhut meminta kasus ini dibawa ke meja hijau.

Sebelumnya, mediasi antara Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dengan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti kembali gagal.

Gagalnya mediasi karena Haris dan Fatia tidak menghadiri panggilan.

Reporter : Erfan Ma'ruf
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved