Gubernur Sulsel Nonaktif Nurdin Abdullah Dituntut 6 Tahun Penjara Terkait Suap dan Gratifikasi

Senin, 15 November 2021 - 19:36 WIB
A A A
Pengadilan Tipikor PN Makassar menggelar sidang Gubernur nonaktif Sulsel, Nurdin Abdullah. Agenda sidang pembacaan surat tuntutan untuk Nurdin Abdullah dan Sekretaris Dinas PUTR Sulsel Edy Rahmat oleh tim JPU KPK

Nurdin Abdullah tersandung kasus dugaan suap dan gratifikasi. JPU KPK menuntut Nurdin Abdullah 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsidair enam bulan kurungan

Reporter : Arie Dwi Satrio
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Pedagang Lansia Menangis...
News
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
17 jam yang lalu
Gempa M 6.7 Guncang...
News
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
19 jam yang lalu
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
News
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
21 jam yang lalu
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan...
News
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan Gedung Parlemen, Dialog di Istana dengan Wapres Gibran
22 jam yang lalu
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 minggu yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved