Mantan Polisi Desersi Gelapkan Mobil Ditangkap Unit Reskrim Polsek Cibadak

Selasa, 16 November 2021 - 13:45 WIB
A A A
Unit Reskrim Polsek Cibadak menangkap mantan polisi yang diberhentikan tidak hormat atau desersi berinisial AJP (47). Warga Jalan KS Tubun RT 06/07, Kelurahan Cibuluh, Bogor Utara, Kota Bogor, ditangkap Senin (15/11/2021) pukul 15.00 WIB.

Tersangka diamankan di Perum Griya Indah Sentul Bogor, karena diduga melakukan penggelapan kendaraan roda empat . Kasus tersebut sudah dilaporkan pada tanggal 22 Oktober 2021 atas nama pelapor Rendi Anggara.

Kronologinya berawal terduga pelaku membujuk korban dengan berpura-pura meminjam mobil rental selama 1 minggu. Namun, terduga pelaku menggelapkan mobil tersebut tanpa sepengetahuan pemilik kendaraan.

Korban yang merasa ditipu, akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Cibadak. Saat ini kasusnya sedang dilakukan penyelidikan untuk dilakukan olah TKP. Dan selanjutnya akan dilakukan gelar perkara terkait kasus ini.

Kontributor: Dharmawan Hadi
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Pedagang Lansia Menangis...
News
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
4 hari yang lalu
Gempa M 6.7 Guncang...
News
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
4 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
News
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
4 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan...
News
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan Gedung Parlemen, Dialog di Istana dengan Wapres Gibran
4 hari yang lalu
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 minggu yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved