Polisi Ringkus Kelompok Pemuda Bersenjata Tajam di Bogor

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 11:42 WIB
A A A
Polisi berhasil menangkap tujuh pelaku penyerangan dengan senjata tajam di Kota Bogor , Jawa Barat. Aksi para pelaku tersebut sempat viral karena menyerang warga dengan senjata tajam.

Aksi penyerangan yang dilakukan puluhan pemuda di Kawasan Perumahan di Cilendek, Bogor, Jawa Barat. Ketujuh tersangka ini dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Motif penyerangan yang dilakukan para tersangka dilatarbelakangi balas dendam dan hanya untuk unjuk kekuatan. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan pelaku saat beraksi.

(Baca juga: Tawuran Remaja di Depok, Satu Orang Tewas Mengenaskan )
(gha)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ghalih Priyo Wichaksono
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved